LUMAJANG – Ratusan orang yang mengaku warga lereng Gunung Semeru mendatangi Kantor DPRD Lumajang, Pada Senin (17/1), mereka meminta pelaku penendang sesajen dilanjutkan proses hukumnya.
Massa yang berjumlah sekira 150-an orang tersebut meminta kepada anggota dewan agar pelaku penendang sesajen dituntut secara hukum.
Ratusan orang tersebut merupakan warga dari sejumlah desa di lereng Gunung Semeru, antara lain, Argosari dan Senduro (Kecamatan Senduro) dan Supiturang (Kec. Pronojiwo).
Mereka merasa kecewa dan dilecehkan dengan perbuatan pelaku pembuangan sesajen yang videonya sempat viral pada awal Januari lalu tersebut.
Hal itu diungkapkan Koordinator Laskar Barisan Indonesia Menegakan Keberagaman (BINEKA), Mansur.
Mansur mengungkapkan, pelaku pembuangan sesajen dan pembuat video itu harus diadili secara hukum di Kabupaten Lumajang sebagai tempat kejadian perkaranya.
“Pelaku dan pembuat video lalu yang menyebarkannya di media sosial harus diproses hukum di Lumajang,” katanya ketika memimpin orasi, Senin (17/1).
Ratusan orang itu mendukung pelaporan terhadap pelaku karena telah menyakiti hati penggerak budaya di Kabupaten Lumajang.
“Kami mendukung pelaporan yang dilakukan GP Ansor ke pihak kepolisian. Kami akan kawal sampai pembacaan vonis di pengadilan nanti,” ujarnya.
Dalam aksi damai itu, massa aksi membawa bahan-bahan sesajen dan dupa untuk menggelar acara doa bersama sebagai respons atas bentuk peninstaan yang dilakukan tersangka pelaku pembuangan sesajen, Hadfana Firdaus.
Karsito (50), warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang juga mengikuti aksi itu menyesalkan perilaku salah satu oknum sukarelawan bencana erupsi Gunung Semeru tersebut.
“Saya mendukung pelaku diproses hukum karena sangat mencederai rasa hormat kami kepada leluhur,” ucapnya. (jpnn/rit)