BANDUNG – Gibran Rakabuming Raka mengaku apabila pelaporan dirina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menganggu elektabilitasnya.
Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah itu dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Yakni terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pencucian uang.
Hal tersebut juga berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis sang anak Presiden itu dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kendati dilaporkan, Gibran Rakabuming bergeming, “Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun,” kata Gibran yang Agah memikirkan pelaporan tersebut di Solo, Senin, (17/1).
“Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak),” katanya dilansir Jawa Pos.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
“Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya enggak ngejar suara, fokus di Solo,” katanya.
Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.
“Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun),” katanya. (jp/zar)