JAKARTA – Beredarnya video yang mempertontonkan aksi tidak terpuji seorang PNS pesta miras di Sumatera Utara, mendapat reaksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Dia meminta pemimpin daerah setempat segera memastikan keabsahan kabar PNS tersebut. Dan apabila terbukti, maka pimpinan daerah harus tegas terhadap PNS yang kedapatan pesta miras saat mengenakan seragam lengkap.
“Harus dipastikan dahulu apa benar pesta minum miras. Kalau benar, seharusnya, pimpinannya langsung mengingatkan dan memberi sanksi,” kata Menteri Tjahjo melalui layanan pesan, Sabtu (15/1).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai perbuatan seperti yang di lakukan tersebut yakni peristiwa pesta miras berpotensi merusak citra PNS sehingga perlu ada tindakan tegas.
“Tidak baik dilihat masyarakat, kok, sampai ASN pesta miras,” ujar Menteri Tjahjo.
Sebuah video yang memperlihat seorang perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, PNS perempuan itu awalnya berjoget dan bernyanyi sambil diiringi alunan musik.
Perempuan tersebut kemudian menerima sebuah botol diduga berisi alkohol dari seorang rekan. Sembari memegang botol tersebut, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja. Dia membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.
“Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor,” kata Dosmar kepada wartawan, Kamis (13/1) malam.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengatakan inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video itu. Dia mengatakan apabila pihak-pihak yang terlibat di dalam video terbukti bersalah akan mendapat tindakan tegas.
“Itu pun akan dilakukan pemerikaaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas politikus PDI Perjuangan itu. (jpnn/rit)