Senada dengan itu, Rosikan Wakandia Dosen Seni Musik dan Sastra Universitas Pasundan menuturkan, dalam pelaksanaan evaluasi PDU sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang biasa dilakukan dalam penyelenggaraan kesenian.
Hanya saja, ada masukan yang harus diterapkan oleh seluruh sanggar tari agar dalam melaksanakan evaluasi atau even, lagu yang dibawakan harus disesuaikan dengan usia peserta.
Dia menilai, untuk Instruktur PDU harus memiliki identitas sendiri atau menciptakan kreasi baru agar lebih bervariatif dan memiliki identias gerakan khas PDU.
Kedepannya PDU juga harus memiliki identias musik sendiri, agar lagu tari jaipong yang dibawakan menjadi tarian wajib bagi para peserta kursus yang ada di PDU.
‘’Jadi secara umum evaluasi yang dilaksanakan PDU sangat baik, terlebih PDU memiliki talenta-talenta berbakat yang akan terus melestarikan kesenian asli Jawa Barat ini,’’tutup Rosikan. (red)