KPK Duga Ada Pihak yang Giring Opini Soal OTT Wali Kota Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat pihak-pihak yang menggiring opini kontraproduktif dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pernyataan Ade Puspita yang menuding KPK mengincar ‘kuning’ yang dianalogikan Partai Golkar sebelumnya viral di media sosial. KPK menyesalkan opini yang menyesatkan dalam jeratan hukum terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif itu.

Menurutnya pasca kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Kota Bekasi terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif pada 5 Januari 2022, telah memunculkan beragam persepsi dan opini publik.

“Sebagian besar masyarakat mendukung langkah sigap KPK ini sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/1).

“Di lain sisi, masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK,” tambahnya.

Ali menyayangkan, narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum di lapangan, justru akan mengkorupsi hak publik untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya. Dia menegaskan, kinerja KPK sesuai prosedur dalam menjerat setiap pihak sebagai tersangka.

“Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya KPK berpedoman pada azas-azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.

Dia memastikan, KPK tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Meskipun berbagai opini mengemuka di ruang publik, KPK akan terus fokus untuk merampungkan proses penyidikan dan penuntutnya.

“Sehingga nantinya, Majelis Hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya, apakah pihak-pihak dimaksud dalam OTT atas perkara korupsi pegadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak,” ucap Ali.

Terlebih jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang semuanya atau 100 persen terbukti di persidangan.

“Oleh karenanya, KPK sekali lagi mengajak seluruh pihak untuk terus optimis dan saling bahu-membahu dalam ikhtiar baik kita bersama mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, bebas dari korupsi,” pungkas Ali. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan