Pakar Keamanan Siber Jelaskan Kemanan E-KTP Digital

JAKARTA – Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi penerapan E-KTP Digital yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, keamanan data pada program E-KTP Digital ini bergantung pada implementasi di lapangan.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang disiplin juga berperan besar dalam perlindungan data masyarakat yang ada pada aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri).

“Integrasi di satu sisi memberikan sentralisasi dan mengurangi birokrasi tetapi di sisi lain akan membuka bahaya yang sangat besar jika big data tersebut bocor atau bisa dieksploitasi,” kata Alfons kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).

Dia menegaskan bahwa prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam integrasi ialah keamanan.

“Kalau belum yakin secure, sebaiknya jangan diluncurkan.” tambah Alfons.

Jika ada kebocoran data, lanjut dia, setidaknya data tersebut masih dalam keadaan terenskripsi.

Dia juga menambahkan agar QR Code pada KTP Digital tidak mudah dibaca oleh QR Reader agar lebih menjamin keamanan data masyarakat.

Diketahui, Kemendagri telah melakukan uji coba penggunaan E-KTP digital yang melekat pada ponsel masing-masing orang sejak 2021.

Warga bisa mengakses dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya inovasi di era digital. Inovasi yang dilakukan tersebut yaitu dengan mulai menerapkan uji coba identitas digital atau e-KTP digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021.

Dengan adanya inovasi pelayanan tersebut masyarakat nantinya tidak perlu repot saat membuat e-KTP.

(Jpnn-red)

Tinggalkan Balasan