Mantan Ketum MUI Pernah Bimbing Ferdinand Masuk Islam, Simak Pesannya

Ferdinand dilaporkan terkait penyebaran informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA dan pemberitaan bohong atau hoaks yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Laporan terhadap Ferdinand diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan