Berusia 15 Tahun, Polisi Ringkus 2 Begal Cilik, Biasa Beraksi di 23 Lokasi

POLRESTABES Surabaya meringkus 2 begal cilik, MR dan AS. Keduanya dibekuk lantaran sudah melakukan aksi begal. Pada usia 15 tahun, semuda itu, mereka terbiasa beraksi di 23 lokasi.

Hal tersebut diungkapkan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra. Dilansir dari Jawa Pos, dia menyatakan, temuan ini didapat seusai penyidik memeriksa laporan kasus pidana di sejumlah polsek.

Dari analisis yang dilakukan, banyak modus kejahatan begal yang identik dengan kelompok tersangka MR dan AS.

Menurut dia, data tersebut lantas dikroscek saat pemeriksaan tersangka. Adapun 2 begal cilik ini diperiksa secara terpisah. Mereka mengakui sudah sering beraksi. ”Bahkan sampai lupa lokasi membegalnya,” katanya kemarin (5/1).

Agung mengungkapkan, puluhan aksi begal itu dilakukan komplotan tersangka sejak setahun lalu. Mayoritas lokasinya adalah MERR. Mereka sengaja mencari sasaran di jalan tersebut karena kondisinya mendukung. Di antaranya, jalan yang lebar dan panjang.

Kelompok tersangka, jelasnya, hampir selalu beraksi pada malam hari. Mereka mencari sasaran dengan berkeliling. ”Nyari korbannya secara acak. Asalkan bawa motor dijadikan incaran,” paparnya.

Agung menjelaskan, komplotan pelaku selalu mengawali aksi mereka dengan berpesta minuman keras (miras). Dengan begitu, mereka merasa lebih berani. ”Lokasi pesta mirasnya di Tambaksari,” ujarnya.

Jajarannya kini memburu empat anggota komplotan tersangka yang masih buron. Begitu pun penadah hasil merampas. Agung berharap, dalam waktu dekat, upaya itu membuahkan hasil.

Sebagaimana yang diberitakan, dua begal cilik ditangkap polisi. Yaitu, MR dan AS. Usia mereka baru 15 tahun. Nama mereka muncul setelah polisi membekuk TS dan SE, kawanannya yang berusia dewasa.

Kelompok mereka teridentifikasi saat polisi menyelidiki kasus perampasan motor dan ponsel di Jalan Sukomanunggal dengan korban RM dan FA. Sejoli itu menjadi sasaran begal saat membuat konten TikTok. (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan