KOTA BEKASI – Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi sempat menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Bekasi.
Rahmat efendi sempat hadi pada rapat paripurna DPRD Kota Bekasi sekitar jam 12.00 WIB. Akan tetapi pada pukul 14.00 WIB dikabarkan, Wali Kota terjaring OTT oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Bang Pepen sapaan akrab Wali Kota Bekasi diduga diamankan besama sejumlah pejabat dalam operasi senyap tersebut.
Saat ini dikabarkan Wali Kota Bekasi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya/
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait kasus apa yang membuat Rahmat Efendi terjaring OTT yang dilakukan KPK itu.
KBE mencoba menghubungi sejumlah pejabat serta ajudan Rahmat Effendi untuk mengonfirmasi, namun sampai saat ini belum ada satu pun yang memberikan jawaban. (yud/mhs)