BANDUNG – Jabatan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung yang sebelumnya dikomandani Ema Sumarna saat ini telah digantikan oleh Asisten Daerah Satu Kota Bandung, Asep Gufron.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Kalau saya lihat, itu hal yang biasa. Di (pemerintah) pusat juga selalu melakukan pergantian ketua gugus tugas, personalnya berbeda, juklaknya berbeda, hal yang biasa,” ujar Tedy, di Kota Bandung, Rabu (5/1).
Pihaknya mengungkapkan dengan pencopotan tersebut bisa membuat Ema Sumarna dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Boleh jadi mungkin pak wali punya proyeksi tersendiri buat pak sekda dengan tugas-tugas yang menumpuk di awal tahun, kan tidak sederhana,” katanya.
Dengan kondisi saat ini kasus Covid-19 di Kota Bandung yang melandai, Tedy pun menjelaskan bahwa pencopotan ketua harian Gugus Tugas Covid-19 dinilai tidak memberikan dampak signifikan.
“Sementara Covid-19 sudah mulai landai, dan tugas-tugas rutin itu kembali menanti atau menunggu yang perlu persiapan dan perencanaan yang jauh lebih intens lagi,” ucapnya.
“Karena harus lebih banyak turun, dalam artian mengkosolidasikan PR (pekerjaan rumah) selama Covid-19 dua tahun ini kita terus terang menjadi terbatas,” tambahnya.
Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Dengan itu, soal reposisi jabatan di Pemkot Bandung semakin memanas. Bahkan, kata Ema, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung saat ini telah digantikan menjadi Asisten Daerah I Asep Gufron.
“Saya gini, saya ini bukan ketua harian ya, ketua harian itu Asda 1 Asep Gufron, tanya aja (perkembangan Covid-19) ke beliau,” ujarnya.
Ema mengungkapkan pergantian Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dilakukan langsung oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Saya sudah digantikan posisi ketua harian itu oleh Asda 1, ada SK Wali Kota nya,” pungkasnya.* (mg2/wan)