”Tahun ini kami menyediakan DILAN Center pada loket layanan kami berfungsi untuk membantu masyarakat dalam layanan internet, scan, fotocopy, print atau kebutuhan lainnya dalam melakukan layanan pendaftaran tanah secara gratis,” jelas Tedy. (rie)
Kantor Pertanahan Kota Bandung Tutup Rangkaian 2021 dengan Predikat Prestisius
