LUMAJANG – Beredarnya gambar lembar disposisi yang seakan memberikan izin pelaksanaan syuting sinetron di lokasi pengungsian, ternyata tidak dapat dipertanggung jawabkan. Pasalnya baik Pemkab, Polres maupun Komandan Satgas mengaku tidak ada yang memberikan izin. Sehingga terkuak bahwa pelaksanaan syuting tersebut tak berizin.
Pemkab Lumajang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin syuting sinetron di lokasi pengungsian tersebut. Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan syuting sinetron tersebut tidak berizin.
“Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru,” tuturnya, Kamis (23/12).
Cak Thoriq, sapaan bupati, menegaskan tidak ada surat izin yang keluar untuk syuting sinetron.
“Memang ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron, tetapi kami masih belum memberikan keputusan untuk diizinkan,” ujarnya.
Mengenai lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengungkapkan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.
Sementara itu, Komandan Satgas Erupsi Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti menyampaikan pihaknya tidak tahu dan tak pernah memberikan izin syuting sinetron di lokasi posko pengungsian di Desa Penanggal.
“Tidak ada izin dan tiada koordinasi. Saya dan satgas tak mengizinkan,” ucapnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto juga mengutarakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian.
“Mereka datang sama sekali tidak memberitahu Polri dan Satgas Semeru, tetapi kami sudah mencoba berkomunikasi dengan mereka dan yang bersangkutan meminta maaf,” ujarnya.
Adapun pelaksana syuting tersebut, Verona Pictures menyampaikan permintaan maaf melalui akun mereka di Instagram. Dalam unggahan itu, mereka juga mengaku tidak memanfaatkan situasi hanya demi konten.
“Jika kami menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh-sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam,” tulis Verona Pictures lewat akunnya di Instagram, @veronapictures.
Sebelumnya, sebuah video kegiatan syuting sinetron berjudul “Terpaksa Menikahi Tuan Muda” menjadi viral di media sosial. Masalahnya, lokasi kegiatan syuting tersebut bertempat di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Hal itu pun dikecam berbagai pihak, termasuk sukarelawan. (antara/mcr13/jpnn)