JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (22/12).
“Update penangkapan tersangka teroris, benar Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalimantan Selatan jaringan JAD (Jamaah Ansharud Daulah,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan di Jakarta, Rabu malam (22/12).
Kombes Pol Ramadhan belum mengungkapkan identitas kedua terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan, termasuk peran keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme.
“Keduanya ditangkap hari ini,” ucap Kombes Pol Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 dibantu Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan satu teroris di Kota Palangka Raya.
Ketiga terduga teroris yang bernama Areaz dan Muh S laitz serta RT F Zay ini ditangkap di dua tempat yang berbeda dan mereka tidak melakukan perlawanan dalam penangkapan itu
Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengembangan jaringan teroris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam operasinya di Palangka Raya Kalimantan Tengah, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris JAD.
Tiga terduga teroris JAD Kalimantan Tengah itu ditangkap pada tanggal 21 Desember dan 22 Desember.
Satu terduga teroris teridentifikasi berinisal MS, ditangkap sebuah hotel Hawai, Kota Palangkaraya, Selasa (21/12).
“Pengembangan jaringan terorisme kemarin Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang mana ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD,” tutur Ramadhan. (Antara)