Dari sini terlihat bahwa Abu Janda tidak benar-benar mengadakan sayembara, namun hanya memancing kerukunan antar umat beragama.
Sebelumnya, Aktivis penggiat media sosial Abu Janda menggelar sayembara berhadiah Rp50 juta melalui akun istagramnya @permadiaktivis2. Tokoh yang selalu membuat gaduh ini, meminta warganet menunjukkan dalil tentang larangan mengucapkan selamat natal.
“Alhamdulillah saya punya uang Rp50 juta. Saya berikan ke siapa pun yang bisa tunjukkan ke saya satu ayat atau satu hadis yang berbunyi larangan ucapkan selamat natal. Saya tunggu ya. Karena saya yakin tidak ada,” terang Abu Janda sambil memegang tumpukan uang di kedua tangannya.
Terlepas dari polemik perbedaan pemahaman tentang larangan mengucapkan larangan selamat natal, setidaknya sebagai warga negara indonesia harus tetap menghargai peringatan agama ibadah lain untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. (red)