Deteksi Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Akan Investigasi Sekolah Berasrama

JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah sekolah berasrama atau boarding school yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Investigasi ini dilakukan imbas dari terjadinya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan di Bandung beberapa waktu lalu.

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti boarding school,” kata Yaqut, Rabu (15/12)

Menurut Yaqut, investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau boarding school perlu dilakukan. Mengingat, kejadian kekerasan seksual di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya.

“Saya tidak memungkiri bahwa kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja, namun kasus tersebut merupakan penemuan awal,” ujarnya.

Dalam teknisnya nnati, kata Yaqut, investigasi ini akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan penegak hukum untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual.

“Kerja sama antar lembaga perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa. Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Yaqut, Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional boarding school dan sejenisnya, agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.

“Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional boarding school. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin,” pungkasnya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan