Bu Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Mengejutkan

Bu Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Mengejutkan
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Risma—sapaan akrabnya menjelaskan beberapa korban tersebut tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren.

“Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun,” kata Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).

Baca Juga:Depok Raih Penghargaan dari Kemkominfo, Diskominfo: Bisa Jadi Pemicu dan PemacuSejumlah Guru Lakukan Simulasi Pengambilan Video untuk Program TVUPI Android-Ios sebagai Layanan PJJ

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku pihaknya telah menemui para santriwati korban pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Dia juga memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Mereka (korban) terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka,” lanjutnya.

Risma juga menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan pendamping untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Tak hanya itu, kemensos telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemenuhan kebutuhan korban termasuk anak yang dilahirkan.

“Masalah ini harus dicari jalan keluarnya bersama-sama,” ujarnya. (JPNN-red)

JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Risma—sapaan akrabnya menjelaskan beberapa korban tersebut tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren.

“Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun,” kata Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).

Baca Juga:UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021: Targetkan Business Matching Senilai US$65 JutaDPAPMK Depok Harap KB Cempaka RW 09 Jadi Inspirator

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku pihaknya telah menemui para santriwati korban pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Dia juga memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Mereka (korban) terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka,” lanjutnya.

Risma juga menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan pendamping untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Tak hanya itu, kemensos telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemenuhan kebutuhan korban termasuk anak yang dilahirkan.

0 Komentar