PALEMBANG – Kembali terjadi, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R dilaporkan ke polisi lantaran melakukan dugaan pelecehan seksual di media sosial, terhadap 3 mahasiswi di Fakultas Ekonomi
Oknum dosen itu dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yaitu F, C, dan D, karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka pada Rabu (1/12).
Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyebut akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Ini adalah kasus dugaan pelecehan seksual kedua yang dilakukan oleh oknum dosen Unsri dalam kurun waktu sepekan.
Sebelumnya, seorang dosen Unsri lain berinisial A saat ini telah berstatus sebagai tersangka pada Senin (6/12) malam atas dugaan melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswinya berinisial DR di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, di Palembang pada Jumat (10/12) mengatakan, laporan dugaan pelecehan ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sehingga terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
“Laporannya sudah naik ke penyidikan. Secepatnya dilakukan pemanggilan daripada terlapor. Secepatnya dipanggil,” kata dia pula.
Menurut Hisar, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti. Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini Subdit IV Renakta Polda Sumsel, sebab mereka tidak datang ke Mapolda Sumsel.
“Penyidik mendatangi mereka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.