JAKARTA – Publik dikejutkan dengan kisah memilukan Novia Widyasari yang bunuh diri karena diperkosa dan dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasihnya, yang merupakan oknum polisi.
Sang korban yang bernama Novia Widyasari itu ditemukan telah tak bernyawa di samping makam ayahnya, dan diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Kasus ini kemudian memunculkan kemarahan netizen hingga menjadikan #SAVENOVIWIDIASARI sebagai trending topic Twitter pada Sabtu (4/12).
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan kasus tersebut. Sehingga dia meminta polisi untuk mengusut dan menghukum tegas pelaku. Dia berjanji akan terus mengawal kasusnya.
“Untuk kesekian kali kita mendengar lagi berita kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan, dan ini tidak bisa ditolerir lagi. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan negara menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/12).
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan bahwa belakangan ini, makin banyak laporan yang menyebutkan tentang pengabaian yang dilakukan polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat beratnya korban psikis dan psikologis korban.
“Di era digital seperti sekarang, sering kali kita mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dan lain-lain. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” katanya.
Selain itu Sahroni juga menyoroti terkait berbagai laporan yang menyebut bahwa korban pernah melapor kepada pihak kepolisian, namun tidak mendapat jawaban.
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan bahwa belakangan ini, makin banyak laporan yang menyebutkan tentang pengabaian yang dilakukan polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat beratnya korban psikis dan psikologis korban.
“Di era digital seperti sekarang, sering kali kita mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dan lain-lain. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” katanya.