Pengemudi Mercy yang Idap Dimensia Ditetapkan Tersangka

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Mercedes Benz berinisial MSD sebagai tersangka kasus kecelakaan. Dia adalah pengemudi diduga idap dimensia yang melawan arah di jalan tol.

“Sudah diadakan gelar perkara tersebut, pengemudi Mercy statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/12).

MSD dipersangkakan Pasal 310 ayat (1) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Namun, dia tidak dikenakan penahanan.

“Orang tersebut sudah jadi tersangka tapi memang nggak dilaksanakan penahanan,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cakung arah Selatan pada Sabtu (27/11). Peristiwa ini melibatkan 4 kendaraan. Yakni Mercedes Benz yang dikemudikan oleh MSD, 66, lalu 2 unit Honda Mobilio, dan 1 unit Toyota Innova. Pengendara Mercedes Benz diduga mengidap demensia.

Peristiwa terjadi akibat kendaraan Mercedes Benz melaju lawan arah. Awalnya pelaku masuk ke jalan tol secara normal. Di tengah perjalanan mulai bertindak aneh.

“Dia masuk tol biasa, lewat pintu tol, pintu tol Cakung arah timur. Nge-tap (kartu e-toll) juga,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (29/11). (jawapos-red)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Mercedes Benz berinisial MSD sebagai tersangka kasus kecelakaan. Dia adalah pengemudi diduga idap dimensia yang melawan arah di jalan tol.

“Sudah diadakan gelar perkara tersebut, pengemudi Mercy statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/12).

MSD dipersangkakan Pasal 310 ayat (1) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Namun, dia tidak dikenakan penahanan.

“Orang tersebut sudah jadi tersangka tapi memang nggak dilaksanakan penahanan,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cakung arah Selatan pada Sabtu (27/11). Peristiwa ini melibatkan 4 kendaraan. Yakni Mercedes Benz yang dikemudikan oleh MSD, 66, lalu 2 unit Honda Mobilio, dan 1 unit Toyota Innova. Pengendara Mercedes Benz diduga mengidap demensia.

Tinggalkan Balasan