Industri Hulu Migas Akan Dikembangkan untuk Teknologi Hijau

JAKARTA – Menteri Koordinatot Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas sebagai pengelola kegiatan usaha industri hulu migas.

Apresiasi ini diberikan setelah SKK Migas telah membuat perencanaan untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan oleh kegiatan usaha industri hulu migas.

Menko Airlangga mengatakan, pada COP26 di Glasgow awal November lalu, dibahas penggunaan teknologi Carbon Capture Utililization and Storage yang sangat relevan dengan industri hulu migas.

Selain itu, penggunaan teknologi hijau juga sudah menjadi bagian dari program yang akan diterapkan Pemerintah, terutama pada Proyek Strategis Nasional.

‘’Jadi poin penting dalam transisi energi adalah memperluas penggunaan energi terbarukan,’’ucap Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu, (1/12).

Sejalan dengan itu, Pemerintah juga telah memperhatikan kecukupan energi untuk mendukung beragam kegiatan perekonomian yang membutuhkan kelancaran pasokan minyak dan gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku.

Menko Airlangga menilai,  gas sebagai sumber energi yang cukup rendah emisinya akan memegang peran utama, menggantikan energi fosil lain yang dinilai lebih tidak ramah lingkungan, seperti batu bara.

Untuk itu, persiapan matang harus dilakukan agar kecukupan energi yang dibutuhkan Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi benar-benar terjamin.

Industri hulu migas masih memiliki peran penting dalam menciptakan multiplier effect bagi industri-industri pendukung lainnya.

Terlebih pada tahun lalu, Kementerian ESDM telah menetapkan kebijakan harga gas untuk industri tertentu yang kompetitif, sehingga banyak industri di sektor hilir yang berpeluang untuk berkembang lebih pesat lagi.

Kebijakan tersebut patut diapresiasi, dan kami harapkan industri hilir dari kegiatan hulu migas dapat berkembang pula, sehingga akan berkontribusi terhadap penerimaan negara, serta menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi bangsa.

Berdasarkan alasan ini, peningkatan produksi yang diusahakan oleh SKK Migas yaitu 1 juta BOPD minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas pada 2030 tetap menjadi hal penting yang harus diusahakan.

‘’Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendukung pencapaian target jangka panjang industri hulu migas, terutama untuk memaksimalkan lifting minyak dan gas bumi,’’katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan