CIMAHI – Dinas Pendidikan (Disdik Kota Cimahi) memutuskan akan menggeser libur sekolah akhir semester untuk mencegah penularan COVID-19.
Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengatakan, penggeseran libur sekolah akhir semester ini diberlakukan untuk mengantisipasi masyarakat melakukan kegiatan diluar rumah.
‘’Kami tidak ingin anak sekolah liburan keluar daerah pada saat Natal dan Tahun Baru,’’kata Harjono kepada Jabarekspres.com ketika dihubungi, Selasa, (30/11)
Untuk mekanismenya, pembagian raport yang seharusnya dilaksanakan pada 23 Desember, liburan sekolah akhir semester akan dilaksanakan pada 6 Januari 2022.
‘’Jadi akan ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru,’’katanya.
Dengan skema tersebut, lanjut dia, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur sekolah tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
“Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Namun, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan COVID-19.
Diketahui, jumlah kasus COVID-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah.
“Kalau untuk PNS khusunya guru sudah ada surat edaran untuk tidak ambil cuti. Kemudian kita juga minta orang tua jangan memaksakan bawa anaknya liburan,” ujarnya. (mg3/yan)