TANGERANG – Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang,” kata Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).
Ia menjelaskan dengan adanya laporan KDRT yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu, maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
“Sudah masuk dalam penyidikan,” singkatnya.
Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
“Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/5). Korban Berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. Pihaknya akan melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban. (Antara)