Maka dari itu, ia menginstruksikan kepada peserta aksi agar tidak membubarkan diri sebelum SK Gubernur terkait penetapan UMK tahun 2022 di tandatangani.
“Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami,” pungkasnya.
(Mg4/wan)
