BANDUNG — Tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis saja, namun PT Pertamina Retail (PTPR) juga memberikan tanggungjawab sosial terhadap masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Retail, Iin Febrian saat memberikan bantuan kepada Rinjani Bandung di SPBU Dago Jalan Ir Haji Juanda, Kota Badung, Sabtu (27/11).
Menurutnya, program CSR dari PT Pertamina Retail diberikan kepada berbagai aspek. Beberapa di antaranya kepada aspek pendidikan, kesehatan dan sosial masyarakat serta yang terkait dengan lingkungan.
“Kita juga kemarin ikut penanganan covid-19,” ucapnya.
“Untuk kali kita fokus memberikan untuk aspek sosial masyarakat. Kami memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas melalui tiga yayasan dan panti asuhan yang mengelola disabilitas di sekitar kabupaten di Jawa Barat,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Iin, tidak hanya yang bersifat sporadis, pihaknya juga masih mencari peluang untuk berkolaborasi yang sifatnya berkelanjutan. Sehingga nanti bantuan bisa diberikan secara berkelanjutan.
“Tadi juga dikatakan ada yayasan yang memberi terapi gratis. Nanti kita liat peluang kolaborasinya seperti apa,” terangnya.
Dia menjelaskan, bergulirnya program sosial kemasyarakatan ini merupakan komitmen pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat.
Tanggungjawab sosial dan lingkungan itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas). Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2007 lalu.
“Kalau program CSR ini berjalan dengan baik maka, setiap perusahaan akan mampu mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” bebernya.
Dia menyebutkan, di akhir tahun ini (2021), pihaknya fokus membantu kebutuhan prasarana bagi penyandang disabilitas.
“Intinya perusahaan terus berupaya agar bisa berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bahwa setiap perusahaan harus memberikan ruang atau akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, Iin mengatakan, sejauh ini PT. Pertamina Retail telah mempekerjakan para penyandang disabilitas di perusahaannya.
“Kolaborasi ini kita lakukan agar terwujud kemandirian sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perekonomiannya. Jadi dalam hal ini istilahnya, kita tidak hanya kasih ikannya saja, tapi kailnya pun kita berikan. Tujuannya, agar mereka (penyandang disiabilitas) bisa mandiri kedepannya,” tuturnya.