Pemkab Bogor Akan Berikan Hunian Sementara Bagi Korban Pergeseran Tanah

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor), menyiapkan hunian sementara atau huntara bagi para korban pergeseran tanah yang terjadi di wilayah Sukamakmur pada Kamis (11/11).

“Akan kita buat huntara 50 unit untuk 50 keluarga, bersebelahan dengan SDN Gunungbatu itu yang sekarang jadi tempat mengungsi,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika usai meninjau lahan yang akan dijadikan huntara di Sukamakmur, Bogor, Minggu (28/11).

Menurutnya, pembuatan huntara tersebut kini dalam tahap perataan tanah di lahan dengan luas sekitar 6.000 meter persegi milik Pemkab Bogor yang berlokasi di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.

“Lokasinya relatif aman dari pergerakan tanah. Kita pilih lokasinya di sana karena memang itu aset milik Pemda,” kata Ajat.

Ia menerangkan bahwa pembangunan huntara tersebut terbilang mendesak, karena bangunan sekolah SDN Gunungbatu yang kini dijadikan tempat pengungsian para korban pergeseran tanah akan digunakan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebelumnya, Pemkab Bogor mencatat ada 57 keluarga terdiri dari 198 jiwa terdampak bencana pergeseran tanah di wilayah Sukamakmur pada Kamis (11/11).

“Sejauh ini, ada empat rumah yang terdampak cukup parah. Sementara 53 rumah lainnya dalam posisi terancam,” ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat itu. (Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan