Pemkab Bandung Siapkan 16 Miliar untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Pemkab Bandung Siapkan 16 Miliar untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyiapkan anggaran Rp16 miliar untuk program tuntaskan kemiskinan ekstrem. Dana belasan miliar tersebut dialokasikan dari anggaran perubahan tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto saat diwawancara belum lama ini, di ruang kerjanya.

“Sebelum ketok palu 2021 itu muncul regulasi tentang miskin ekstrem dan di Kabupaten Bandung itu ada 93 ribu dalam kategori miskin ekstrim. Berdasarkan hasil diskusi dengan TAPD kita sudah menganggarkan di perubahan itu kurang lebih Rp16 miliar,” ungkap Sugianto.

Menurutnya, warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem tersebut, telah dilakukan verifikasi sehingga dapat diketahui di mana keberadaan yang bersangkutan, kondisinya dan statusnya.

“Dari 93 ribu mana yang benar-benar real, apakah masih ada, pindah atau meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Sugianto menjelaskan, anggaran untuk tahun 2022 mendatang, pihaknya menyiapkan anggaran biaya tak terduga (BTT) kurang lebih Rp112 miliar. Nantinya, lanjut Sugianto, BTT tersebut akan digunakan untuk penanggulangan bencana atau musibah di luar dugaan, kemiskinan atau bencana kemanusiaan yang termasuk dalam bantuan sosial yang tidak direncanakan, seperti penanggulangan dampak Covid-19.

“Tahun 2022 anggaran sudah disiapkan dan disimpan di dalam BTT, besarnya belum muncul karena kita menyimpan BTT ini berdasarkan evaluasi instruksi menteri dalam negeri. Dimana dari historis kita tambah lima sampai sepuluh persen. Untuk 2022 ini BTT kita kurang lebih Rp112 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mengatakan, untuk penanggulangan bencana seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung, Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut, kata Akhmad, dana dari BTT.

Menurutnya, dalam rangka penanggulangan bencana itu bukan hanya pemberian bantuan kepada korban, tapi juga ada infrastruktur yang terdampak bencana yang perlu diperbaiki. Seperti, infrastruktur bisa digunakan oleh PUTR dari BTT, kalau untuk pelayanan kesehatan bisa digunakan oleh dinas kesehatan.

“Misal tanggul jebol, itu nanti yang memohon Kadis PUPR, koordinasi dengan BBWS, apakah dari BBWS atau dari kita, karena kan kalau sudah tanggul jebol itu yang tertimpa musibah masyarakat kita juga. Untuk pelayanan kesehatan diganakan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan