INDRAMAYU – Diduga terlambat menyalakan lampu sein saat berkendara, Ernawati (30), ibu rumah tangga (IRT) dari Desa Rancajawat, Tukdana harus dirawat di RSUD Indramayu, Kamis (25/11).
Pasalnya, motor Vixion Bernopol T 6495 CO yang dikemudikannya ditabrak dari arah belakang oleh sepeda motor Beat Bernopol E 6765 PBE yang dikendarai Marhatun S (16), pelajar dari desa yang sama.
Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lajer Kecamatan Tukdana itu berawal saat Ernawati (30) dengan kendaraan Yamaha Vixion melintas dari Tukdana menuju arah Widasari.
Dari arah yang sama, Marhatun (16) yang menggunakan motor matik Honda Beat tepat berada di belakangnya.
Saat tiba di Desa Lajer, tepatnya depan Polsek Tukdana, sepada motor yang dikendarai Ernawati berbelok ke arah kanan.
Tetapi karena jarak yang sangat dekat dan diduga menyalakan lampu sein mendadak, Marhatun (16) yang berada di belakangnya tidak dapat menghidari sepada motor yang berada di depannya saat berbelok, sehingga tabrakan tidak dapat terhidarkan.
Akibat benturan itu kedua korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Tukdana untuk mendapat perawatan medis. Namun, Ernawati (30) mengalami patah kaki. Sedangkan Marhatun (16) mengalami luka ringan.
“Korban luka berat karena patah kaki dirujuk ke RSUD Indramayu untuk penanganan medisnya. Untuk kendaraan kita amankan di Mapolsek,” terang Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana IPTU Iwa Mashadi didampingi anggotanya. (radarindramayu)