Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi agar sesuai dengan tuntutan yang diharapkan yakni naik 7-10 persen.
“Rangkaian aksi pasti, sampai nanti penetapan gubernur tanggal 30 November 2021, pasti kita kawal terus,” jelasnya. (bbs)
