Usulan ini diajukan agar KSP yang menyodorkan permohonan pendaftaran PSE lingkup privat benar-benar telah memiliki ijin usaha simpan pinjam. Sehingga, dapat dilakukan proses identifikasi yang ketat sebelum mendapatkan TDPSE. (antara)
Kemenkop Akan Hapus NIK Koperasi yang Melakukan Praktik Pinjol Ilegal
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News