Gubernur Minta Pemerintah Daerah Aktif Pantau Titik Rawan Bencana

“Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut,” jelasnya.

Kang Emil melanjutkan, setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah pemerintah provinsi membantu anggaran.

“Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan,” ucapnya. (red)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan