Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19
Mendag Lutfi mengatakan, pemerintah dan seluruh masyarakat perlu mewaspadai potensi munculnya gelombang ke-III Covid-19.
“Di beberapa negara seperti Singapura, Jerman, Tiongkok, dan Malaysia, mulai terjadi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan dilaporkan varian Delta Plus AY 4.2 yang diklaim memiliki daya infeksi lebih tinggi dibanding varian lain sudah masuk Malaysia. Oleh karena itu, Kemendag mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dijalankan di mana pun, termasuk ketika berbelanja di pasar,” jelas Mendag Lutfi.
Pada kuartal III-2021, ekonomi tumbuh sebesar 3,51 persen (yoy) atau sedikit melambat dibanding kuartal II-2021 yang tumbuh sebesar 7,07 persen (yoy). Diharapkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 dapat mencapai 5,2 persen sesuai yang ditargetkan.
Untuk mendorong ekonomi tetap tumbuh, Mendag menyatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk tetap menegakkan prokes.
“Demi kenyamanan berbelanja di pasar dan pusat perbelanjaan serta menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal depan, semua pihak diharapkan tetap konsisten dalam menerapkan prokes di mana pun,” tutur Mendag Lutfi.
Untuk memastikan hal itu, Kemendag mengatur aktivitas perbelanjaan di mal dan pusat berbelanjaan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sejauh ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi di mal dan pusat perbelanjaan berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan mencapai lebih dari 90 persen. Hal ini sesuai dengan temuan perwakilan APPBI tentang pelaksanaan penggunaan PeduliLindungi di lapangan.
Sisanya masih belum mematuhi sejumlah aturan yang ditetapkan. Pertama, penggunaan sertifikat vaksin secara manual. Kedua, petugas mal tidak memeriksa notifikasi di PeduliLindungi setelah pengunjung memindai kode QR. Ketiga, penggunaan satu akun PeduliLindungi untuk pengunjung kelompok.
Untuk itu, Mendag berharap agar semua pihak menjaga komitmen tersebut, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru agar tidak ada lagi penutupan mal seperti beberapa waktu lalu.
“Jika masyarakat dan pelaku usaha mematuhi dan menaati aturan yang berlaku, diharapkan dapat terus meminimalisasi penularan Covid-19 sehingga mal dan pusat perbelanjaan dapat terus beroperas dan ekonomi terus berjalan,” pungkas Mendag.