Dianggap Janggal, Hasil Konkoorcab PMII Jabar Digugat

3 Kandidat PMII dan 1 Kandidat KOPRI yang terlibat sebagai penggugat juga bersepakat bahwa ada kecacatan hukum yang dipertontonkan kepada publik termasuk oleh PB PMII serta syarat dengan kepentingan politik salah satu pihak.

“Jujur, Konkoorcab ini sangat kental kepentingan, terlihat dari sikap Ketua PKC yang abai atas masalah yang terjadi selama persidangan, semua perangkat pelaksana Konkoorcab hingga pimpinan sidang perwakilan PB PMII diduga bagian pihak-pihak yang melakukan permufakatanan jahat sampai harus menabrak konstitusi dan menghilangkan paksa hak-hak peserta penuh, juga memaksa cabang yang tidak layak memiliki hak suara jadi memiliki hak suara” ucap Acep Jamaludin kandidat Ketua PKC nomor 5

Acep menegaskan bahwa Surat Gugatan kepada Ketua Umum sebagai penanggungjawab Umum Organisasi yang harus bertanggungjawab, termasuk karena bertanggungjawab atas pembiaran terhadap prilaku inskonstitusional yang terjadi di PMII Jawa Barat.

“Harapan kami Ketua Umum PB PMII tanpa harus mebiarkan kami membawa lebih banyak lagi kader untuk bicara di PB PMII agar dapat membuktikan bahwa yang sepakat atas inskonstitusionalnya Konkoorcab PKC PMII Jawa Barat itu sangat Banyak, dan semua layak bicara karena mereka kader PMII juga. Maka kami sampaikan, hanya keputusan PB PMII yang kami tunggu, untuk segera mengambil alih Konkoorcab dan melakukan pemilihan ulang Ketua PKC dan Ketua KOPRI yang kami tunggu, tanpa melibatkan cabang-cabang bermasalah” tegasnya.

Tinggalkan Balasan