JAKARTA – Pihak Kartika Damayanti alias KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni Nasution pada Selasa (9/11).
Dia mengatakan pihaknya lapor ke KPAI lantaran peristiwa kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini.
Menurutnya, kedatangan orang tua Ayu Ting Ting membuat anak KD yang bernama Rendy trauma.
“Rendy mengalami trauma terhadap permasalahan di Bojonegoro,” kata Pitra Romadoni dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Rabu (10/11).
Kuasa hukum KD menyebut Rendy trauma hingga sakit berhari-hari. Selain itu, Pitra mengatakan bahwa anak KD itu takut keluar rumah lantaran malu terhadap teman-temannya akibat rumahnya didatangi orang tua Ayu Ting Ting.
“Selama dua minggu takut keluar rumah dan mengurung diri,” jelasnya.
Pitra menyayangkan sikap orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah KD. Sebab, menurutnya, urusan Ayu Ting Ting tidak ada kaitannya dengan anak KD.
“Rendy tidak mengetahui apa yang terjadi antara ibunya dengan ATT,” tutupnya.
(jpnn.com)