ARAB SAUDI – Otoritas Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangkapan 172 orang atas tuduhan korupsi keuangan dan administrasi di lembaga pemerintah.
Dilansir dari surat kabar lokal Al Ekhbariya melalui akun Twitternya, Lembaga anti korupsi Arab Saudi telah melakukan pengawasan sebanyak 6.061 dalam waktu satu bulan dan menyelidiki 512 orang yang terlibat dalam korupsi administratif dan keuangan.
Pemerintah Keraaan Arab Saudi menyatakan akan memerangi dan melindungi integritas pemerintah dari kejahatan korupsi.
172 orang didakwa dengan tuduhan suap, pemalsuan, penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kapasitas resminya.
Kejahatan ini terdeteksi di pihak berwenang yang berada di Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Garda Nasional Saudi, Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, dan Komisi Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan.
Pihak berwenang menegaskan, prosedur hukum sedang diselesaikan dalam persiapan untuk merujuk terdakwa ke pengadilan, dan meminta kontribusi masyarakat dalam melaporkan kecurigaan korupsi keuangan atau administrasi untuk melindungi dan melestarikan kepentingan umum.
Arab Saudi mencapai banyak keberhasilan dalam anti-korupsi dalam skala lokal dan internasional, kata pihak berwenang.
Upaya Kerajaan untuk memerangi korupsi, meningkatkan transparansi dan menjaga integritas tercermin dalam kerja yang konsisten, katanya.
sejauh ini penerapan hukuman di Arab Saudi masih berdasarkan hukum Syariat Islam. sehingga, jika para pelaku terbukti melakukan korupsi maka hukuman qishas dengan memotong tangan berlaku di negara itu
Ini adalah bagian dari sikap tanpa toleransi terhadap kegiatan ilegal di jabatan publik, dan otoritas terus melakukan tindakan hukum terhadap individu yang menyebarkan pelanggaran profesional dengan menyalahgunakan posisi kekuasaan mereka yang dipercaya. (Arabnews)