JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, pada Kamis (4/11) di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.
Hasil sementara, polisi menetapkan peristiwa itu sebagai kecelakaan tunggal.
Hal itu melihat dari kondisi mobil pasca-kecelakaan, tidak ada bekas pengereman, dan mobil lainnya yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Pengakuan sementara dari sopirnya (Tubagus Joddy) pada saat ditanya petugas di lapangan saat olah TKP itu, alasannya kelelahan, enggak fokus ada sedikit ngantuknya, (mobil) oleng ke kiri. Mungkin seperti itu (merem beberapa detik),” kata Gatot kepada JPNN.com, Sabtu (6/11).
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apa sebenarnya penyebab kecelakaan tersebut.
Sebab, sopir Vanessa Angel yaitu Tubagus Joddy hingga kini belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tetapi belum bisa dinyatakan seperti itu karena menunggu hasil pemeriksaan nanti. Jadi, hasil pemeriksaan dipadukan dengan hasil olah TKP, kan, nanti dipadukan sama informasi dari luar, kan, banyak itu harus ditampung dulu,” kata Gatot.(JPNN-red)