JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan menindak tegas siapapun para pemangku kebijakan pemerintah yang terlibat dalam perkara korupsi.
Firli menyampaikan hal itu usai mendapat laporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga mengambil keuntungan dari bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ketua KPK periode 2019–2023 itu juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan dua orang menteri Kabinet Jokowi ke KPK atas dugaan penyalahgunaan bisnis tes PCR.
Mereka adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ujar Alif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11). (bbs)