Ketentuan lebih lanjut terkait insentif pajak untuk WP terdampak pandemi Covid-19 dapat dilihat di PMK-149/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 25 Oktober 2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id.
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
