BANDUNG – Kondisi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Wiayah II Kabupaten Bandung saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Sebab, puluhan tenaga kontrak telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini terungkap ketika rombongan Komisi IV DPRD Jabar melakukan kunjungi kantor UPTD LLAJ akan Wilayah II Kabupaten Bandung untuk lakukan evaluasi anggran perubahan tahun anggaran 2021.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi IV DPRD jabar Tetep Abdul Latip mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi di UPTD wilayah II.
Melihat kondisinya yang cukup memprihatinkan ini harus menjadi perhatian panitia anggaran dan TAPD terutama terkait dengan pemutusan hubungan kerja walaupun sifatnya sementara.
“Evaluasi kali ini dilakukan Komisi IV di UPTD LLAJ Wilayah II yang terkait dengan anggaran perubahan 2021 dan yang menjadi perhatian kami,’’ kata Tetep dalam keterangannya, Rabu, (3/10).
Dia menyesalkan, perihal pemutusan hubungan kerja tenaga kontrak walaupun sifatnya hanya sementara. Sehingga harus menjadi perhatian khusus dari panitia anggaran dan TAPD Jabar.
Kendati begitu, Disaat pandemi agak berat sebenarnya untuk dilakukan resign namun Komisi IV juga mengapresiasi LLAJ Wilayah II bisa mengantisipasi dan berinovasi yang kreatif
‘’Di tengah keterbatasan dana bisa bertahan, sehingga selebihnya Komisi IV akan bisa membantu kekurangan yang dibutuhkan,’’ucap Tetep.
Seharusya UPTD LLAJ Wilayah II lebih arif untuk mengeluarkan kebijakan dengan membuat inovasi-inovasi dan antisipasi yang dapat menghasilkan. Dengan begitu, di tengah keterbasan dana bisa bertahan.
Tetep menambahkan, Komisi IV akan terus mendorong agar kekurangan ini dapat didukung oleh ketersediaan anggaran agar program dapat berjalan.
‘’Tapi intinya kita sangat apresiasi sedangkan hal hal kurangnya bisa kita bantu dan suarakan di badan anggaran DPRD Jabar dengan TAPD,” tutup Tetep. (red)