JAKARTA – Teka teki siapa calon Panglima TNI baru terjawab sudah. Ini setelah DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI. Dari surat tersebut, Presiden Joko Widodo mengajukan satu nama, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa. Saat ini, Andika menjabat sebagai KSAD.
Jabatan Panglima TNI dipahami sebagai jabatan yang diduduki secara bergilir tiap matra. Yakni TNI AD, AL, dan AU. Namun, giliran antarmatra tersebut tidak wajib.
Keputusan itu diambil Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. “Jadi sudah diputuskan oleh presiden sebelum berangkat ke tiga negara,” ujar Mensesneg Pratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Dia menyebut calon kuat Panglima TNI adalah dua kepala staf. Yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Namun, pilihan Jokowi jatuh pada Andika.
Jabatan Andika Perkasa di TNI tersisa 13 bulan lagi. Meski begitu, lanjut Pratikno, sisa jabatan tidak menjadi persoalan. “Tidak apa-apa. Sebab, syarat Panglima TNI itu harus kepala staf. Panglima TNI yang sekarang dari TNI AU. Jadi pilihannya AD dan AL. Presiden memilih AD. Untuk matra TNI AL bisa diusulkan pada periode selanjutnya,” pungkas Pratikno.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya telah menerima surat presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, mengusulkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
“DPR sudah menerima surat Presiden. Dalam surat yang kami terima, presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI. Yaitu Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Puan.
Dia menjelaskan, setelah menerima surpres, DPR akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap mantan Komandan Paspampres tersebut.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun dari dinas militer pada 8 November mendatang. Pemerintah berharap DPR dapat segera menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI sebelum masa dinas Hadi Tjahjanto selesai. (Fin-red)