Idap Kanker, SBY Akan Ditangani Dokter Kepresidenan yang Diatur UU

JAKARTA – Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosa mengidap kanker prostat stadium awal.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, Istana menyampaikan doa untuk kesembuhan SBY dari penyakit yang dideritanya tersebut.

”Kami menyampaikan doa untuk kesembuhan Presiden SBY, syafakallah. Semoga Allah selalu menyertai beliau dengan kebahagiaan dan keberkahan,” ujar Faldo kepada wartawan, Rabu (3/11).

Faldo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta keterlibatan Tim Dokter Kepresidenan ikut menangani SBY. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/1978.

”Dalam Undang-Undang Nomor 7/1978, semuanya sudah diatur. Baik itu presiden maupun mantan presiden beserta keluarganya,” kata Faldo.

Kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 36/2014 tentang Dokter Kepresidenan juga dijelaskan hak-hak mantan kepala negara. Oleh sebab itu, menurut Faldo, adanya Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi Presiden ke-6 SBY telah diamanatkan UU.

”Dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan presiden. Jadi, masalah ini memang sudah diamanahkan,” papar Faldo.

”Dalam aturan mengenai dokter kepresidenan, diperbolehkan untuk membentuk tim yang menangani masalah-masalah spesifik kesehatan kepala negara dan mantan kepala negara,” tambah dia.

Namun demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu belum bisa menjelaskan detail mengenai Tim Dokter Kepresidenan yang mendampingi SBY tersebut.

”Nanti dijelaskan oleh dokter yang berwenang. Masalah seintensif apa penangan dan sespesifik apa penyakitnya, dokter yang lebih berwenang menjelaskan. Sejauh ini, komunikasi dokter kepresidenan dan pihak dokter di negara tujuan tempat berobat,” ungkap Faldo.

Sebelumnya, staf pribadi Presiden RI ke-6 SBY, Ossy Dermawan mengatakan, dalam waktu dekat SBY akan melakukan medical check-up dan treatment di luar negeri. Hal tersebut dilakukan lantaran SBY didiagnosis mengalami kanker prostat. Sehingga secepatnya mendapatkan perawatan dari dokter.

”Bapak SBY dalam waktu dekat akan melakukan medical check-up dan treatment di luar negeri. Sesuai dengan diagnosa dari tim dokter, Bapak SBY mengalami kanker prostat (prostate cancer),” terang Ossy.

Ossy mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan baik melalui metode MRI, biopsi, positron emission tomography (PET) specific membrane antigen (SMA) scan dan pemeriksaan yang lain, kanker prostat yang diderita SBY masih berada dalam stadium awal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan