DEPOK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengaku sangat siap memberikan layanan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Pernyataan kesanggupan tersebut menyusul dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Mengenai kesiapan Dinkes Kota Depok, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati.
Menurutnya, Dinkes Kota Depok, siap memberikan layanan vaksinasi kepada anak. Namun pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“Pastinya siap, hanya saja masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Umi menuturkan, pihaknya saat ini terus mengupayakan percepatan vaksinasi kepada warga (sasaran vaksinasi). Demi mengejar target vaksinasi seratus persen akhir tahun ini.
Untuk itu, dia menjelaskan terdapat sejumlah tempat yang telah disediakan untuk lokasi vaksinasi. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan sekolah-sekolah, juga disediakan tempat-tempat khusus sebagai sentra vaksinasi.
“Selanjutnya, lokasi vaksinasi juga tersedia di sejumlah rumah sakit (RS) dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas,” ujarnya.
Pihaknya tak lupa mengajak seluruh warga sasaran vaksinasi agar memanfaatkan kesempatan yang ada untuk melakukan vaksinasi. Hal tersebut agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah salah satunya lewat pembentukan herd immunity. (Mg2)