Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Temasuk Sex Toy

BANDUNG – Kantor Bea Cukai Bandung memusnakan berbagia jenis barang dari hasil penindakan hukum yang tidak sesuai dengan aturan kepabeanan.

Barang tersebut merupakan hasil sitaan atas pelanggaran yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, barang-barang hasil sitaan merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, pemusnahan barang ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem perdagangan dan dalam rangka menjalankan misi sebagai Community Protector.

‘’Jadi barang tersebut merupakan barang hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Bea Cukai Bandung selama periode 2021,’’kata Dwiyono dalam keterangannya kepada Jabareskpres.com, Rabu, (3/11).

Barang yang dimusnahkan terdiri di antaranya Tembakau Sigaret atau rokok tanpa cukai sebanyak 2.415.781 batang,  Tembakau Iris berupa TIS sebanyak 13.571 bungkus.

Minuman dengan kadar Alkohol sebanyak 120 botol, Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) berupa Vape dan ekstrak dan essence tembakau (EET) sebanyak 1.022 botol.

Ikut dimusnakan juga barang berupa Sex Toys berbagai jenis sebanyak 1.041 Pcs, Barang Elektronik berupa TV LED sebanyak 312 unit, Spare Part Sepeda sebanyak 655 pcs dan Pakaian impor sebanyak 1.412 Pcs.

‘’Kegiatan pemusnahan BMN kali ini dilaksanakan dengan berbagai cara sesuai dengan sifat dan karakteristik barang tersebut,’’ujar Dwiyono.

Seperti barang sitaan berupa minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan cara dipecah palu atau digilas.

Sedangkan untuk Spare Part dimusnahkan dengan cara dipotong. Barang elektronik dimusnahkan dengan cara digilas.

Untuk barang lainnya seperti sex toys, pakianan, hasil tembakau berupa sigaret, berupa TIS, dan barang lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‘’Jadi kegiatan ini, merupakan bukti nyata Bea Cukai Bandung untuk selalu melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal dengan terus secara masif dan kontinyu melaksanakan pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah pengawasan Bea Cukai Bandung,’’pungkas Dwiyono. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan