Kabar Baik! Peserta BP Jamsostek Bisa Ajukan KPR Hingga Rp 500 Juta

JAKARTA – Peserta BP Jamsostek kini bisa mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN untuk memiliki rumah impian hingga merenovasi rumah dengan plafon sampai Rp500 juta. KPR akan dikenakan bunga sebesar 7 persen dengan tenor cicilan sampai 30 tahun.

“Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” kata Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo di keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Secara rinci, BTN memberikan beberapa fasilitas kepada peserta BP Jamsostek, yaitu pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sampai Rp150 juta. Lalu, pinjaman renovasi perumahan (PRP) hingga Rp200 juta dengan tenor 15 tahun dan KPR sampai Rp500 juta.

“Ketentuan ini tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang baru saja diteken oleh kedua perusahaan melalui pucuk pimpinan masing-masing pada Kamis kemarin,” ujarnya.

Haru berharap, penawaran ini bisa dimanfaatkan oleh sebanyak-banyak peserta BP Jamsostek.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Di sisi lain, BTN dan BP Jamsostek juga meneken kerja sama dalam bentuk pemberian Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun.

Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut bila mendapat rekomendasi dari BP Jamsostek dan memenuhi ketentuan BTN.

“Kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,” kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo. (der/fin)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan