Tak Hanya Polri, Kejaksaan Mesti Berbenah Juga, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Polisi Republik Indonesia (Polri) tengah mendapatkan sorotan dengan citra yang lumayan jelek. Sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian akhir-akhir ini membikin publik mengernyitkan dahi.

Mulai dari kasus menyoal aksi polisi “Smackdown” pendemo, polisi memperkosa anak seorang tahanan, bahkan sampai yang terbaru: polisi menembak mati seorang rekannya sesama polisi.

Kendati demikian, tak hanya Polri yang mesti berbenah. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pihak kejaksaan pun harus melakukan hal yang sama.

Bukan tanpa alasan, upaya tersebut justru guna meningkatkan integritas aparat penegak hukum di Tanah Air.

“Jaksa juga bagian dari aparat penegak hukum sehingga juga harus berbenah,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).

Hal itu ia sampaikan terkait beragam keluhan masyarakat soal rendahnya integritas aparat penegak hukum yang belakangan menjadi sorotan publik.

Upaya penindakan dan perbaikan sudah dilakukan oleh Polri, namun beberapa pihak melihat bukan hanya Korps Bhayangkara saja, namun oknum-oknum jaksa nakal juga harus ditindak Kejaksaan Agung sebagaimana yang dilakukan Polri terhadap anggotanya.

Boyamin berharap sorotan publik terhadap aparat penegak hukum jadi momentum Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk membersihkan oknum-oknum jaksa nakal di daerah.

Pada intinya, Boyamin sepakat penegak hukum perlu perbaikan secara besar-besaran karena upaya penegakan hukum berada di tangan mereka terutama soal penindakan korupsi.

Oleh karena itu, Boyamin menilai perbaikan tersebut harus menyeluruh bukan hanya polisi saja, namun juga jaksa melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sementara itu, Direktur Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Iman mengatakan persoalan penegak hukum terutama mengenai oknum jaksa nakal di daerah, saat ini banyak KPU di daerah sedang bermasalah dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat usai Pilkada serentak Desember 2020.

Persoalannya adalah upaya Kajari setempat menggali adanya dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah untuk Pilkada serentak 2020. Upaya mencari dugaan korupsi itu satu hal yang bagus, namun apabila dilakukan dengan tidak tepat, justru bisa memunculkan pertanyaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan