Miris, Puluhan Buruh Cimahi Dapat Kado Pahit Berlapis

Puluhan peserta unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. (Intan Aida/Jabar Ekspres)
Puluhan peserta unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. (Intan Aida/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kita minta dibayarkannya itu maksimal 5 kali. Tapi perusahaan minta 10 kali,” tandas Siti Eni.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, untuk besaran pesangon bagi Buruh yang terkena PHK sudah disepakati. Sedangkan untuk cicilan pembayatannya pihak perusahaan akan memberikan keputusan pada 1 November mendatang.

“Pihak buruh mengusulkan untuk lima kali pembayaran. Perusahaan masih di 10. Namun perushaan minta waktu, akan mengusulkan ke direksi dan jawabannya 1 November,” terang Yanuar. (fey)

0 Komentar