Menurutnya, hal itulah yang mendatangkan keadilan. Yaitu karena proses penegakan hukum dengan cepat, tepat. “Sehingga adil dan memberikan kepastian, jangan berlarut-larut,” tutupnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diturunkan setelah dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA). (Fin.co.id)