“Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, dan ancaman paling rendah 4 tahun penjara. Hingga ancaman maksimal 10 tahun penjara, dengan denda paling rendah 750 juta dan paling tinggi 10 Miliar,” tutur Erdi
(Mg4)

“Para tersangka ini dijerat pasal berlapis, dan ancaman paling rendah 4 tahun penjara. Hingga ancaman maksimal 10 tahun penjara, dengan denda paling rendah 750 juta dan paling tinggi 10 Miliar,” tutur Erdi
(Mg4)