GARUT– Sebanyak 400 warga Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu diketahui bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
Keala Desa Kertajaya mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap masalah NIK ini. Tak sedikit NIK e- KTP tak sama dengan Kartu Keluarga.
Banyak juga penulisan nama di KK tak sama dengan e- KTP. Dampaknya, ketika menerima BST tak bisa cair. Begitu pula ketika divaksin, sertifikatnya tak muncul.
” Saya minta Disdukpil turun ke Desa Kertajaya, untuk memperbaiki 400 NIK yang bermasalah. Terlebih jumlahnya cukup banyak. Bila tak segera diperbaiki menghambat BST, KIP dan sertifikat vaksin,” ungkap Kades Kertajaya Tatan Asmara belum lama ini.
Menurutnya, di Desa Kertajaya sendiri terdapat ratusan warga yang menerima bansos. Namun pencairannya jadi terhambat. Begitu pula yang antri divaksin, sertifikatnya tak terbit karena NIK bermasalah.
‘’Perbaikan NIK bermasalah sifatnya mendesak.Karena berkaitan dengan bansos dan sertifikat vaksin,’’kata dia.
Bila ratusan warga berangkat ke Disdukcapil untuk memperbaiki NIK maka sangat memberatkan warga. Namun, jika diperbaiki melalaui daring juga tidak efektif. Sebab, warga desa tidak memiliki email.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Disdukcapil untuk datang ke Desa KErtajaya agar masalah NIK milik warga desa bisa segera tuntas.
‘’Saya pikir Disdukcapil bisa kesini nantinya, dan saya akan buat surat permohonan agar kendaraan operasional Disdukcapil bisa ke Desa KErtajaya,’’pungkas Tatan. (pap/red)