JAKARTA – Penyesuaian tambahan afirmasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tahap 1 dinilai belum tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan bahwa ada afirmasi seleksi PPPK yang terlewatkan oleh pemerintah. Penyesuaian tersebut, tidak menyentuh soal lama pengabdian.
“Jadi intinya adalah seharusnya pengalaman kerja itu dilihat paling utama, usia dan pengalaman kerja,” terangnya kepada wartawan, Rabu (13/10).
Kata dia, jika hanya melihat usia saja, itu belum menyentuh rasa keadilan dengan menambahkan poin untuk usia lebih dari 35 tahun. Lama bekerja pun harus diperhatikan.
“Ada yang 35 tahun, tapi baru satu tahun di data dapodik, itu tidak bisa disamakan dengan mereka yang umur 34 tahun tapi sudah mengabdi 10 tahun,” ujarnya.
Untuk itu diharapkan pada seleksi tahap II, pertimbangan memasukkan afirmasi usia dan lama bekerja harus ada. Keadilan, dedikasi dan komitmen harus diutamakan karena para honorerlah yang akan mengisi kekurangan guru.
“Mereka yang diterima itu harus dibina dan dikembangkan kemampuannya, jangan lepas dan apa-apa menyalahkan guru, toh nggak dibina,” tegas dia. (jawapos)