DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah merampungkan kesiapan sistem layanan berbasis online yang jamak dikenal dengan sebutan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
SPBE sendiri merupakan sebuah inovasi terbaru sistem pelayanan di lingkungan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Di Kota Depok sendiri, jauh sebelum SPBE ini dikenalkan sudah lebih dulu menerapkan sistem layanan berbasis elektronik atau yang dineri nama E-Government.
Seperti dinyatakan Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Depok, Mohamad Fahrizal bahwa sejak 2017, Pemkot Depok sejatinya telah menerapkan SPBE namun dengan nama yang berbeda alias E-Gobernment.
“Dalam implementasinya, Pemkot Depok sejak 2017 sudah menerapkan yang namanya SPBE. Akan tetapi, bukan bernama SPBE melainkan E-Government,” ujarnya, Selasa (12/10).
Lantas apa yang membedakan kedua sistem ini hanya pada sisi keimlntegrasian layanan informasi. Dengan kata lain, jika sebelumnya, E-Goverment cenderung mengaplikasikan sistem layanan berdasarkan Perangkat Daerah (PD) masing-masing (sektoral), maka pada SPBE ini diharapkan semuanya berpusat pada satu layanan yang lebih terintegrasi.
“Untuk SPBE ini akan berada di bawah kendali dan tanggung jawab Diskominfo. Jadi, masing-maisng PD diharuskan untuk mengajukan permohonan apabila ingin membuat atau mengembangkan aplikasi. Tujuannya agar pelayanan berbasis elektronik ini dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya kini sedang melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Depok Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE.
“Sosialisasi dilakukan untuk menyusun arsitektur SPBE. Dalam penyusunan ini semua PD di lingkup Pemkot Depok akan diminta untuk terlibat aktif. Sebab, setelah keluarnya Peraturan Wali Kota ini seluruh PD diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Diskominfo sebagai PD yang diberikan amanat untuk pengelolaan aplikasi baru ini,” tandasnya.
Dia mengatakan, sementara untuk segala persiapan penyusunan dokumen dan aplikasi SPBE sedang dikebut dan baru akan selesai pada 2026 mendatang.
“Untuk tahapan SPBE sendiri akan berlangsung hingga tahun 2026,” pungkasnya. (Mg2/wan)